You and Me Never Walk Alone

Showing posts with label Pemerintahan. Show all posts
Showing posts with label Pemerintahan. Show all posts

Friday, July 25, 2014

Kandidat Menteri Era Presiden Jokowi

Presiden terpilih periode 2014-2019 Joko Widodo alias Jokowi mulai memikirkan penyusunan kabinet pemerintahannya bersama wakil presiden terpilih Jusuf Kalla. Rupanya, Jokowi terlebih dulu meminta pandangan publik sebelum menyusun kabinetnya.
Dalam akun resmi kubu Jokowi-JK di Facebook dengan nama Jokowi Center, publik diminta berpartisipasi dalam memberi pandangan mengenai siapa yang cocok menjadi pembantu presiden dan wakil presiden pada periode mendatang.
Dalam akun tersebut, diunggah lembaran yang diberi nama Kabinet Alternatif Usulan Rakyat (KAUR). Tertulis, para relawan merasa perlu terus mengawal perjalanan politik Jokowi-JK dengan berbagai cara setelah dinyatakan sebagai pemenang pilpres.
Jokowi Center dan Radio Jokowi akhirnya memutuskan untuk ikut mengawal proses penjaringan nama-nama calon menteri yang dianggap layak oleh rakyat. Ada 34 daftar menteri yang dimintai pendapat. Masing-masing pos ada tiga calon. Ada pula opsi untuk mengisi sendiri nama tokoh di luar tiga calon yang ada.
Jokowi membenarkan bahwa langkah itu dilakukan timnya (baca:Lewat Facebook, Jokowi Minta Masukan Rakyat Siapa 34 Calon Menteri).
Berikut daftar nama tokoh yang masuk bursa calon menteri dalam KAUR:
1. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan: Jenderal TNI Budiman; Jenderal TNI Dr Moeldoko; Jenderal TNI (Purn) Sutiyoso.
2. Menteri Koordinator Perekonomian: Chairul Tanjung; Prof Dr (HC) Dahlan Iskan; Gita Irawan Wirjawan.
3. Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat: Drs HA Muhaimin Iskandar, MSi; Dr Ir Kuntoro Mangkusubroto, MSIE, MSCE; Prof Dr Alwi Shihab.
4. Menteri Dalam Negeri: Dr Abraham Samad, SH, MH; Dr (HC) Agustin Teras Narang, SH; Prof Dr Pratikno, MSoc Sc.
5. Menteri Luar Negeri: Don K Marut, MA, M Phil; Drs Makmur Keliat, PhD; Dr Raden Mohammad; Marty Muliana Natalegawa, M Phil, BSc.
6. Menteri Pertahanan: Andi Widjajanto, S Sos, MSc; Mayor Jenderal (Purn) TB Hasanuddin; Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu.
7. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM): Dr Artidjo Alkostar, SH, LLM; Prof Dr Saldi Isra, SH, MPA; Dr Zainal Arifin Mochtar, SH, LLM.
8. Menteri Keuangan: Prof Dr Hendrawan Supratikno; Dr Ir Raden Pardede, PhD; Agus Martowardojo.
9. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM): Dr Ir Arif Budimanta, MSc; Ir Luluk Sumiarso; Dr Ir Tumiran, M Eng.
10. Menteri Perindustrian: Anton Joenoes Supit; Dr Poempida Hidayatulloh, B Eng (Hon), PhD, DIC; Prof Dr Ir Tri Yogi Yuwono, DEA.
11. Menteri Perdagangan: Dr Mari Elka Pangestu, PhD; Soetrisno Bachir; Dr Sri Adiningsih.
12. Menteri Pertanian: Arif Wibowo; Prof Dr Bustanul Arifin; Dr Ir Iman Sugema, MSc.
13. Menteri Kehutanan: Prof Dr Ir Frans Wanggai; Dr Mohamad Prakosa; Dr Satyawan Pudyatmoko, MSc.
14. Menteri Perhubungan: Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim; Prof Dr Tech Ir Danang Parikesit M Sc; Ignasius Jonan.
15. Menteri Kelautan dan Perikanan: Prof Dr Ir Jamaluddin Jompa, MSc; Dr Kadarusman, PhD; Prof Dr Ir Rokhmin Dahuri, MS.
16. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi: Rieke Dyah Pitaloka; Dr Rizal Sukma; Wahyu Susilo.
17. Menteri Pekerjaan Umum: Dr Bayu Krisnamurthi, MSi; Dr Ing Ilham Akbar Habibie, MBA; Tri Mumpuni Wiyatno.
18. Menteri Kesehatan: Prof Dr Fasli Jalal; dr Ribka Tjiptaning; Prof dr Ali Ghufron Mukti, MSc, PhD.
19. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Prof Dr Abdul Munir Mulkhan; Dr Hilmar Farid; Yudi Latif, MA, PhD.
20. Menteri Sosial: Dadang Juliantara; Eva Kusuma Sundari; Ir Hasto Kristiyanto, MM.
21. Menteri Agama: Prof Dr Azyumardi Azra, MA; Drs H Lukman Hakim Saifudin; Siti Maulida.
22. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Garin Nugroho; Jeffrie Geovanie; Mira Lesmana.
23. Menteri Komunikasi dan Informatika: Drs Ferry Mursyidan Baldan; Nezar Patria, MA; Ir Onno W Purbo, MEng, PhD.
24. Menteri Sekretaris Negara: Maruarar Sirait, SIP; Ir H Pramono Anung Wibowo MM; Dr H Yuddy Chrisnandi, ME.
25. Menteri Riset dan Teknologi: Dr I Gede Wenten; Dr Eng Romi Satria Wahono, BEng, MEng; Prof Yohannes Surya, PhD.
26. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM): Abdul Kadir Karding, SPi, MSi; Dra Khofifah Indar Parawansa; Nusron Wahid, SS.
27. Menteri Pemberdayaan dan Perempuan-Anak: Lies Marcoes Natsir, MA; Nani Zulminarni, MA; Puan Maharani.
28. Menteri Lingkungan Hidup: Chalid Muhammad; Charlie Heatubun, PhD; Drs Ir Dodo Sambodo, MS.
29. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Dr Eko Prasojo; Ir Tri Rismaharini, MT; Agung Adi Prasetyo.
30. Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal: Drs Akbar Faizal, MSi; Drs Andrinof Achir Chaniago, MSi; Indra Jaya Piliang, SS, MSi.
31. Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional: Aviliani, SE, MSi; Faisal Basri, SE, MA; Dr Revrisond Baswir.
32. Menteri Perumahan Rakyat: Prof Rhenald Khasali, PhD; Prof Ir Suprihanto Notodarmojo, PhD; Mochamad Ridwan Kamil, ST, MUD.
33. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN): Dr Hendri Saparini; Dr Kurtubi; Emirsyah Satar.
34. Menteri Pemuda dan Olahraga: Adhie MS; Anies Rasyid Baswedan PhD; Herry Zudianto, SE Akt, MM.
Dalam memilih daftar nama calon-calon menteri itu, tim Jokowi-JK melakukan diskusi intensif dengan berbagai kalangan, seperti aktivis, intelektual, wartawan, dan juga para politikus.
"Nama-nama ini kami hadirkan dan Anda kami persilakan untuk memilihnya sebagai bagian dari laku politik," tulis mereka.
sumber: kompas.com

Wednesday, April 2, 2014

Status Cile Darurat Bencana

Presiden Cile Michelle Bachelet menetapkan negara dalam kondisi darurat pascagempa bermagnitud 8,2 yang menghantam pantai utara negara tersebut. Sejauh ini, tulis AP pada Rabu (2/4/2014), jumlah korban tewas akibat gempa itu ada lima orang.

Sampai kini, banyak warga masih memilih berada di luar rumah demi menghindari dampak fatal akibat gempa bumi. Sementara, dengan status darurat itu, Pemerintah Cile mengerahkan sebuah pesawat militer serta 100 polisi antihuru-hara ke lokasi gempa bumi. Pasukan tambahan itu akan bergabung dengan 300 tentara yang sebelumnya sudah bertugas untuk membersihkan puing-puing akibat gempa.

Pesan kalau gempa tersebut berpotensi tsunami masih terus dipublikasikan kepada khalayak banyak. Gempa itu sendiri juga mendapat pantauan dari Pusat Peringatan Tsunami Pasifik di Hawaii. "Kami terus memantau perkembangan gempa tersebut," kata pakar gempa, Gerard Fryer.

sumber

Wednesday, February 12, 2014

Bayar Mahal, Pun Gagal Lolos CPNS K2

Pengumuman hasil seleksi CPNS Kategori II (K2) tidak hanya menyisakan kekecewaan bagi tenaga honorer yang tidak lolos. Sejumlah tenaga honorer mengaku sudah membayarkan sejumlah uang kepada pihak tertentu agar lolos menjadi PNS, namun tetap tidak lolos.
UJian CPNS 2013

Wakil Ketua DPRD Boyolali, Fuadi, menyebutkan dia menerima pengaduan dari beberapa tenaga honorer yang tidak lolos seleksi CPNS K2 meskipun sudah membayar dengan nominal uang tertentu. “Siang ini sudah ada dua orang yang mengadu dan menangis karena sudah bayar mahal ternyata tidak lolos,” kata Fuadi yang juga Ketua DPD II Golkar Boyolali, Selasa (11/2/2014).

Fuadi mengatakan akan mempelajari terlebih dahulu secara detail pengaduan yang masuk ke pihaknya. Dia menegaskan siap menerima pengaduan dari tenaga honorer peserta ujian CPNS K2 yang mengalami kasus serupa.

“Kami siap menerima pengaduan dan siap bantu untuk menyelesaikannya secara hukum. Detail persoalannya akan kami pelajari dulu, yang jelas ada oknum di salah satu dinas.”

Dia menyebutkan, nilai uang yang telah dibayarkan calon PNS itu tidak sedikit. Berdasarkan pengakuan mereka, nilainya mencapai puluhan juta rupiah.

sumber : solopos

Ini Dia Pengganti Gita Wirjawan

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memastikan Muhammad Lutfi yang akan menjadi Menteri Perdagangan (Mendag) menggantikan Gita Wirjawan.

“Hari ini saya mengumumkan pergantian Menteri Perdagangan RI. Sebagaimana saudara tahu, beberapa waktu lalu saudara Gita Wirjawan mengajukan permohonan untuk mengundurkan diri. Saya sudah melakukan fit and proper test dua hari yang lalu bersama wakil presiden terhadap saudara Lutfi. Saya memandang Lutfi cakap dan mampu menjadi Mendag menggantikan Gita,” katanya di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (12/2/2014).
Gita Wirjawan

Lutfi adalah mantan Duta Besar Indonesia untuk Jepang. Lutfi menggantikan posisi yang ditinggalkan Gita per 1 Februari 2014 demi fokus pada kegiatan persiapan menjadi calon presiden melalui Konvensi Partai Demokrat. Gita menjadi Menteri Perdagangan di kabinet Presiden SBY selama 2 tahun 3 bulan.

Lutfi akan memegang jabatan menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II dalam periode yang tegolong singkat, yaitu sejak hari ini sampai kabinet pimpinan Presiden SBY berakhir pada tahun ini.
M. Lutfi

Dalam perjalanan karirnya, Lutfi kerap berkaitan dengan Gita Wirjawan. Lutfi adalah Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) periode 2005 – 2010 sebelum digantikan oleh Gita. Pada Agustus 2010, Lutfi ditunjuk oleh SBY untuk menjadi Dubes RI untuk Jepang dan Mikronesia.

Thursday, November 28, 2013

UMK Boyolali Tahun 2014 Sebesar 1,116 Juta

Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans)  Kabupaten Boyolali akan segera menyosialisasikan  Upah Minimum Kabupaten (UMK) Boyolali menyusul turunnya  Surat Keputusan besaran  UMK  di 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, Senin, 18 November 2013. Dalam Surat Keputusan  Gubernur tersebut, ditegaskan bahwa  UMK kabupaten  Boyolali  diputuskan sebesar Rp 1.116.000,-  sama besarnya seperti yang diusulkan  Pemkab Boyolali ke Gubernur beberapa waktu lalu.  

         Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi/Dinsosnakertrans  Kabupaten Boyolali  Djoko Sujono, melalui Kepala Bidang  Hubungan Industrial  dan Pengawasan  Ketenagakerjaan, Joko Santoso, Selasa 20 November 2013 di kantornya menegaskan, sosialisasi besaran UMK yang telah disetujui Gubernur  tersebut akan dilaksanakan  pada akhir November 2013 dan paling lambat awal Desember 2013 mendatang.

 “  Dalam Sosilaisasi besaran UMK Kabupaten Boyolali akan kami undang pengusaha,  serikat pekerja dan perwakilan buruh di Kabupaten Boyolali, “ tegas Joko  Santoso.

            Upah Minimum Kabupaten Boyolali  tahun 2014  sebesar  Rp 1.116.00 menurut Joko mengalami kenaikan yang cukup signifikan dari tahun sebelumnya, yakni tahun 2013 yang hanya Rp 895.000,-.   Meski belum  sesuai KHL 100 % sebesar Rp. 1.221. 107,-, namun UMK Kabupaten Boyolali tahun 2014 mencapai   93,39 persen dari KHL dan diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan buruh di kabupaten Boyolali.

 “ Yang terpenting dengan besaran  UMK Rp 1.116.000,- telah  disepakati  bersama  itu perusahaan maupun buruh tidak dirugikan, “ katanya.  Meski diakui oleh Joko, 3 tahun sebelumnya UMK Kabupaten Boyolali 100 persen KHL  yakni tahun 2011 , 2012,  tahun 2013. UMK sebesar itu wajib dibayarkan oleh Perusahaan kepada  buruh yang memiliki masa kerja  kurang dari satu tahun. Namun bagi karyawan yang memiliki masa kerja  lebih dari satu tahun, bahkan puluhan tahun lebih diharapkan perusahaan untuk menyusun struktur dan skala upah  masing–masing perusahaan, sehingga pembayaran buruh  tidak hanya sesuai UMK sekaligus bisa meningkatkan kesejahteraan kaum buruh .

        Ditegaskan olehnya, jika natinya dalam sosialisasi besaran UMK,  perusahaan ternyata keberatan dengan ketetapan Gubernur,  maka bisa mengajukan keberatan ke Gubernur melalui Dinsosnakertrans Propinsi Jawa Tengah. Bagi perusahaan yang mengajukan penangguhan keberatan UMK akan dilakukan Audit keuangan Perusahaan selama dua tahun sebelumnya yakni tahun 2012 dan tahun 2013 oleh Akuntan Publik. “ Pengajuan keberatan perusahaan  diajukan paling lambat 10 hari sebelum tanggal 1 Januari 2014 mendatang, “ tambahnya. Namun berdasarkan pengalaman,  hingga tahun 2013 tidak ada perusahan di Boyolali yang mengajukan keberatan besaran UMK tahun tersebut sebagaimana yang diharapkan pihaknya untuk tahun 2014, yang akan diterapkan per 1 januari.

sumber : pemkab

Saturday, October 19, 2013

Dishub Gembosi Ban, Polisi Siapkan Tilang

SAMARINDA. Bagi pemilik mobil yang biasa parkir di trotoar atau di lokasi terlarang yang ada rambu larangan di Jalan Juanda, siap-siap saja untuk mencari penambal ban. Soalnya kini kawasan itu diawasi ketat polisi dan Dishub Samarinda.

Anggota Satlantas Polresta Samarinda dan Dishub Samarinda akan menggembosi ban mobil yang parkir sembarangan. Belum cukup sampai di situ, pemilik mobil juga akan diberikan surat tilang.

"Untuk ancaman penggembosan dan penderekan mobil yang parkir sembarangan di Kota Samarinda, salah satunya di kawasan Jalan Juanda akan tetap kami lakukan. Kami terus berkoordinasi dengan polisi, untuk melakukan pengawasan di sana," kata Kepala Dishub Samarinda Abdullah kemarin.

Untuk proses penggembosan ban dilakukan Dishub sebagai tindakan syok terapi, bagi pemilik kendaraan. "Derek sudah sering kami lakukan, bahkan ada mobil yang bermalam di kantor. Nah, untuk penggembosan ban ini sebagai tindakan syok terapi guna memberikan efek jera," ungkap Abdullah.

Terpisah Kapolresta Samarinda Kombes Pol Antonius Wisnu Sutirta melalui Kasat Lantas Kompol Didik Haryanto juga mengaku menyiapkan tilang, bagi kendaraan yang parkir sembarangan.

"Parkir di trotoar dan di dekat rambu larangan berhenti atau larangan parkir, jelas salah. Kalau tetap dipaksakan, ya mau tak mau kami tilang. Selama ini tindakan persuasif dengan sosialisasi sudah sering kami laksanakan," terang Didik.

Tindakan tegas terpaksa dilakukan, untuk membuat warga Samarinda disiplin dalam berlalu lintas. Selama ini parkir liar kerap dituding menjadi biang kerok kemacetan dan beberapa kecelakaan lalu lintas. (rin)

sumber : sapos

Thursday, August 1, 2013

Profil Kabupaten Ciamis

Nama Resmi:Kabupaten Ciamis
Ibukota:Ciamis
Provinsi :Jawa Barat
Batas Wilayah:
Utara: Kabupaten Kuningan dan Kabupaten MajalengkaSelatan: Samudera IndonesiaBarat: Kabupaten TasikmalayaTimur: Kabupaten Cilacap
Luas Wilayah:2.424,71 Km2
Jumlah Penduduk:1.746.795 Jiwa
Wilayah Administrasi:Kecamatan : 36, kelurahan : 7, Desa : 346
 (Permendagri No.66 Tahun 2011)
   

Luas Wilayah dan Letak Geografis
Kabupaten Ciamis mempunyai luas wilayah sekitar 244.479 Ha, secara geografis letaknya berada pada koordinat 1080 20’ sampai dengan  1080 40’ Bujur Timur dan 70 40’ 20” sampai dengan 70 41’ 20” Lintang Selatan, dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :

Sebelah Utara    :  Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan
Sebelah Barat    :  Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya
Sebelah Timur   :  Provinsi Jawa Tengah dan Kota Banjar
Sebelah Selatan :  Samudera Indonesia

Berdasarkan letak geografisnya, Kabupaten Ciamis berada pada posisi strategis yang dilalui jalan Nasional lintas Jawa Barat-Jawa Tengah dan jalan Provinsi lintas Ciamis-Cirebon-Jawa Tengah.
Dalam konteks pengembangan wilayah Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Ciamis mempunyai 2 (dua) Kawasan Andalan yaitu Kawasan Andalan Priangan Timur dengan arahan pengembangan untuk kegiatan pertanian, kehutanan, perikanan, kelautan, dan pariwisata serta Kawasan Andalan Pangandaran dengan kegiatan unggulan pengembangan kepariwisataan dan bisnis kelautan.

Topografi dan Iklim
Kabupaten Ciamis terletak pada lahan dengan keadaan morfologi datar - bergelombang sampai pegunungan. Kemiringan lereng berkisar antara 0 - >  40% dengan sebaran 0 - 2% terdapat di bagian tengah - timur laut ke selatan dan 2 - > 40% tersebar hampir di seluruh wilayah kecamatan. Jenis tanahnya didominasi oleh jenis latosol, podsolik, alluvial dan grumusol.
Berdasarkan klasifikasi iklim menurut Schmidt-Ferguson, Kabupaten Ciamis  pada umumnya mempunyai tipe iklim C, dengan rata-rata curah hujan sekitar 2.987 mm/tahun dan suhu rata-rata antara 200 - 300 C.

Hidrologi
Wilayah Kabupaten Ciamis dialiri oleh sungai utama yaitu sungai Citanduy yang mengalir mulai dari Gunung Cakrabuana (hulu) di Kabupaten Tasikmalaya dan bermuara di Sagara Anakan Provinsi Jawa Tengah dengan anak-anak sungainya terdiri dari Cimuntur, Cijolang dan Ciseel. Di bagian selatan mengalir Sungai Cimedang dengan anak-anak sungainya terdiri dari sungai Cikondang, Cibegal, Cipaledang, Cibungur, Citatah I, Citatah II, Cigugur, Ciharuman, Cigembor, Cikuya, Cijengkol, Cimagung dan Cicondong.

Sebagian besar wilayah Kabupaten Ciamis termasuk ke dalam Daerah Aliran Sungai (DAS) Citanduy, sedangkan sisanya termasuk ke dalam DAS Cimedang. Wilayah Kabupaten Ciamis yang termasuk DAS Citanduy tersebut, terbagi kedalam Sub DAS Citanduy Hulu seluas 22.279,38 Ha, Sub DAS Ciseel seluas 77.421,08 Ha, Sub DAS Cimuntur seluas 55.163,06 Ha dan Sub DAS Cijolang seluas 18.665,99 Ha.

DAS Citanduy secara nasional dikategorikan sebagai DAS kritis dengan indikator kekritisan antara lain fluktuasi debit sungai, tingkat erosi dan sedimentasi yang cukup tinggi (± 5 juta ton/tahun terbawa oleh sungai Citanduy), serta produktivitas DAS yang relatif rendah.


Penggunaan Lahan
Penggunaan lahan di Kabupaten Ciamis pada Tahun 2007 adalah sebagai berikut :
Sawah          :           51.688 Ha        (21,14 %)
Pekarangan   :           29.926 Ha        (12,24 %)
Tegal/Kebun/Ladang/Huma     :           76.676 Ha        (31,36 %)
Penggembalaan Padang Rumput         :           1.777    Ha        (0,73 %)
Hutan           :           56.141 Ha        (22,97 %)
Perkebunan Negara/Swasta    :           16.188 Ha        (6,62 %)
Tambak        :           43         Ha        (0,02 %)
Kolam           :           2.716    Ha        (1,11 %)
Lain-lain        :           9.324    Ha        (3,81 %)

Kawasan Lindung
Kawasan lindung merupakan kawasan yang mempunyai fungsi utama untuk melindungi kelestarian lingkungan yang mencakup sumber daya alam dan sumber daya buatan serta nilai-nilai sejarah dan budaya, guna kepentingan pembangunan berkelanjutan. Jenis kawasan lindung yang ada di Kabupaten Ciamis terdiri dari  hutan lindung, kawasan bergambut, kawasan resapan air, sempadan sungai, sempadan situ, sempadan pantai, kawasan rawan bencana, cagar alam, suaka marga satwa, taman wisata alam dan kawasan cagar budaya.

Hutan lindung terdapat di Kecamatan Panumbangan, Cihaurbeuti, Cikoneng dan Panjalu dengan luas areal sekitar 12.637,51 Ha. Kawasan bergambut terdapat di Kecamatan Lakbok meliputi areal sekitar 120 Ha dengan ketebalan sekitar 3 meter berupa daratan dan sawah.

Kawasan resapan air banyak terdapat di wilayah Ciamis utara (Kecamatan Jatinagara, Rancah, Sukadana, Cijeungjing, Tambaksari, Cipaku, Kawali, Panjalu, Panawangan, Lumbung, Cihaurbeuti, Panumbangan, Sadananya dan Cikoneng). Sedangkan sempadan sungai terdapat hampir di seluruh kecamatan dengan sungai utama yaitu Sungai Citanduy dan Cimedang. Sempadan situ terdapat di Situ Lengkong Panjalu, sedangkan sempadan pantai terbentang sepanjang 91 km yang meliputi 6 kecamatan (Kalipucang, Pangandaran, Sidamulih, Cijulang, Parigi dan Cimerak).

Kawasan rawan bencana merupakan kawasan yang perlu mendapat perhatian khusus. Kawasan rawan bencana longsor tersebar di Kecamatan Panawangan, Kawali, Cikoneng, Rajadesa, Jatinagara, Rancah dan Tambaksari; kawasan rawan bencana banjir di Kecamatan Pamarican, Banjarsari, Padaherang, Kalipucang, Lakbok dan Pangandaran; kawasan rawan  kekeringan di Kecamatan Langkaplancar dan Cigugur; serta kawasan rawan bencana gempa bumi/tsunami di Kecamatan Cimerak, Cijulang, Parigi, Sidamulih, Pangandaran dan Kalipucang.

Cagar alam terdapat di Pananjung Pangandaran seluas 419,3 Ha dan Panjalu seluas 16 Ha. Suaka Margasatwa terdapat di Gunung Sawal meliputi areal seluas 5.400 Ha. Taman Wisata Alam (TWA) darat dan laut terdapat di Pananjung - Pangandaran, sedangkan Cagar Budaya terdapat di Astana Gede Kawali seluas 5,5 Ha, Karangkamulyan - Cijeungjing seluas 24 Ha dan Kampung Kuta - Tambaksari seluas 17 Ha. Selain itu, Cagar Budaya juga terdapat di Kecamatan Ciamis berupa kawasan tempat disemayamkannya para Bupati Galuh pada masa lalu.

sumber: agilhapeuk

Sejarah Kabupaten Ciamis

SEJARAH KABUPATEN CIAMIS

PROSES LAHIRNYA HARI JADI KABUPATEN CIAMS, DIAWALI DENGAN KELUARNYA SURAT KEPUTUSAN DEWANPERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN CIAMIS TANGGAL 6 OKTOBER 1970 NOMOR: 36/X/KPTS/DPRD/1970 DAN NOMOR : 5/ll/KPTS/DPRD/1971, TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA PENYUSUNAN SEJARAH GALUH, YANG DALAM PELAKSAANNYA PANITIA TERSEBUT DIDAMPINGI OLEH TIM AHLI SEJARAH IKIP BANDUNG, YANG DIPIMPIN OLEH DRS. RD.H.SAID RAKSANEGARA.

DIBENTUKNYA PANITIA PENYUSUNAN SEJARAH GALUH, DIMAKSUDKAN UNTUK MENELUSURI DAN MENGKAJI SEJARAH GALUH SECARA MENYELURUH, MENGINGAT TERDAPAT BEBERAPA ALTERNATIF DIDALAM MENETAPKAN HARI JADI TERSEBUT, APAKAH AKAN MEMAKA! TITIMANGSA RAHYANGTA DI MEDANGJATI YAITU MULAI BERDIRINYA KERAJAAN GALUH OLEH WRETIKKANDAYUN TANGGAL 23 MARET 612 M ATAU ZAMAN RAKEAN JAMRI YANG JUGA DISEBUT RAIYANG SANJAYA SEBELUM SANG MANARAH BERKUASA, ATAU AKAN MENGAMBIL TANGGAL DAN TAHUN DARI PERISTIWA PERISTIWA, SEBAGAI BERIKUT:
  1. DIGANTINYA NAMA KABUPATEN GALUH MENJADI KABUPATEN CIAMIS OLEH BUPATI RD. TUMENGGUNG SASTRA WINATA PADA TAHUN 1916;
  2. PINDAHNYA PUSAT PEMERINTAHAN DARI IMBANAGARA KE CIBATU (CIAMIS) OLEH  BUPATI RD. AA WIRADIKUSUMAH PADATANGGAL 15 JANUARI 1815;
  3. ATAU BERPINDAHNYA PUSAT KABUPATEN GALUH DARI GARATENGAH YANG LETAKNYA DI SEKITAR CINEAM (TASIKMALAYA) KE BARUNAY (IMBANAGARA) PADA TANGAL 12 JUNI 1642.

HASIL KERJA KERAS PANITIA PENYUSUN SE]ARAH GALUH DAN TIM AHLI SEJARAH IKIP BANDUNG, AKHIRNYA MENYIMPULKAN BAHWA HARI JADI KABUPATEN CIAMIS JATUH PADA TANGGAL 12 JUNI 1642, YANG KEMUDIAN DIKUKUHKAN DENGAN SURAT KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN CIAMIS TANGGAL 17 MEl 1972 NOMOR: 22/V/KPTS/DPRD/ 1972.

DENGAN KEPUTUSAN DPRD TERSEBUT, DIHARAPKAN TEKA -TEKI MENGENAI HARI JADI KABUPATEN CIAMIS TIDAK DIPERTENTANGKAN LAGI DAN JUGA DIHARAPKAN SELURUH MASYARAKAT MENGETAHUI, SEHINGGA AKAN LEBIH BERSEMANGAT UNTUK MEMBANGUN TATAR GALUH INI, SEJALAN DENGAN MOTO JUANG KABUPATEN CIAMIS, YAITU: 
PAKENA GAWE RAHAVU PAKEUN HEUBEUL JAYA DINABUANA UNTUK MENGEJAR / MEWUJUDKAN MAHAYUNAN AYUNA KADATUAN.


KATA GALUH BERASAL DARI BAHASA SANSEKERTA, YANG BERARTI BATU PERMATA, KERAJAAN GALUH BERARTI KERAJAAN BATU PERMATA YANG INDAH GEMERLAPAN, SUBUR MAKMUR GEMAH RIPAH LOH JINAWI, AMAN TENTRAM KERTARAHARJA.

DARI SEJARAH TERUNGKAP BAHWA PENDIRI KERAJAAN GALUH ADALAH WRETIKKANDAYUN, IA ADALAH PUTRA BUNGSU DARI KANDIAWAN YANG MEMERINTAH KERAJAAN KENDAN SELAMA 15 TAHUN ( 597 — 612) YANG KEMUDIAN MENJADI PERTAPA DI LAYUNGWATANG (DAERAH KUNINGAN) DAN BERGELAR RAJAWESI DEWARAJA ATAU SANG LAYUNGWATANG.

WRETIKKANDAYUN BERKEDUDUKAN DI MEDANGJATI,TETAPI IA MENDIRIKAN PUSAT PEMERINTAHAN YANG BARU DAN DIBERI NAMA GALUH (YANG LOKASINYA KURANG LEBIH DI DESA KARANGKAMULYAN SEKARANG). IA DINOBATKAN PADA TANGGAL 14 SUKLAPAKSA BULAN CAITRA TAHUN 134 CAKA (KIRA - KIRA 23 MARET 612 MASEHI). TANGGAL TERSEBUT DIPILIHNYA BENAR — BENAR MENURUT TRADISI 
TARUMANAGARA, KARENA TIDAK SAJA DILAKUKAN PADA HARI PURNAMA MELAINKAN JUGA PADA TANGGAL ITU MATAHARI TERBIT TEPAT DI TITIK TIMUR.

TUJUAN WRETIKKANDAYUN MEMBANGUN PUSAT PEMERINTAHAN DI DAERAH KARANGKAMULYAN (SEKARANG) ADALAH UNTUK MEMBEBASKAN DIRI DARI TARUMANAGARA, YANG SELAMA ITU MENJADI NEGARA “ADIKUASA". OLEH KARENA ITU DEMI MEWUJUDKAN OBSESINYA IA MENJALIN HUBUNGAN BAlK DENGAN KERAJAAN KALINGGA DI JAWA TENGAH, BAHKAN PUTRA BUNGSUNYA MANDI MINYAK DI JODOHKAN DENGAN PARWATI PUTRI SULUNG MAHARANISSIMA.

KESEMPATAN. UNTUK MENJADI NEGARA YANG BERDAULAT PENUH, TERJADI PADA TAHUN 669 KETIKA LINGGAWARMAN (666 — 669) RAJA TARUMANAGARA YANG KE 12 WAFAT. IA DIGANTIKAN OLEH MENANTUNYA (SUAMI DWI MANASIH) BERNAMA TERUS BAWA YANG BERASAL DARI KERAJAAN SUNDA SUMBAWA.

TERUS BAWA INILAH YANG PADA SAAT PENOBATANNYA TANGGAL 9 SUKLAPAKSA BULAN YOSTA TAHUN 951 CAKA (KIRA — KIRA 17 MEI 669 MASEHI), IA MENGUBAH KERAJAAN TARUMANAGARA MENJADI NEGARA SUNDA.

MASA KERAJAAN GALUH BERAKHIR KIRA — KIRA TAHUN 1333 MASEHI KETIKA RA]A AJIGUNA LINGGA WISESA ATAU SANG DUMAHING KENDING (1333 — 1340) MULAI BERTAHTA DI KAWALI, SEDANGKAN KAKAKNYA PRABU CITRAGADA ATAU SANG DUMAHING TANJUNG BERTAHTA DI PAKUAN PAJAJARAN.

LINGGA WISESA ADAI..AH KAKEK MAHARAJA LINGGABUANA YANG GUGUR PADA PERANG BUBAT TAHUN 1357, YANG KEMUDIAN DIBERI GELAR PRABU WANGI. IA GUGUR BERSAMA PUTRI SULUNGNYA CITRA RESMI ATAU DIAH PITALOKA. DIAH PITALOKA MEMPUNYAI ADIK LAKI — LAKI YANG BERNAMA WASTU KANCANA DAN DIBERI UMUR PANJANG.

KETIKA PERANG BUBAT BERLANGSUNG, WASTU KANCANA BARU BERUSIA 9 TAHUN DIBAWAH BIMBINGAN PAMANNYA YAITU MANGKUBUMI SURADIPATI ALIAS SANG BUMI SORA ATAU BATARA GURU DI JAMPANG, WASTU KANCANA BERKEMBANG MENJADI SEORANG CALON RAJA YANG SEIMBANG KELUHURAN BUDINYA LAHIR BATHIN, SEPETI TERSEBUT PADA WASIATNYA YANG TERTULIS PADA PRASASTI KAWALI YAITU: 
-NEGARA AKAN JAYA DAN UNGGUL PERANG BILA RAKYAT BERADA DALAM KESEJAHTERAAN (KARETA BEBER).
-RAJA HARUS SELALU BERBUAT KEBAJIKAN (PAKENA GAWE RAHAYU).

ITULAH SYARAT YANG MENURUT WASIATNYA UNTUK DAPAT PAKEUN HEUBEUL JAYA DINA BUANA, PAKEUNA NANJEUR NAJURITAN UNTUK MENUJU MAHAYUNAN AYUNA KADATUAN.

PADA MASA PEMERINTAHAN PRABU NISKALA WASTU KANCANA NEGARA DAN RAKYATNYA BERADA DALAM KEADAAN AMAN TENTERAM KERTARAHARJA, PARA ABDI DALEM PATUH DAN TAAT TERHADAP PERATURAN RATU YANG DILANDASI OLEH PURBASTITI DAN PURBAJATI.

WASTU KANCANA MEMPUNYAI DUA ORANG ISTERI, YAITU LARASATI (PUTERI RESI SUSUK LAMPUNG) DAN MAYANGSARI. PUTRA SULUNG DARI LARASATI YANG BERNAMA SANG HALIMUN DIANGKAT MENJADI PENGUASA KERAJAAN SUNDA BERKEDUDUKAN DI PAKUAN PAJAJARAN PADA TAHUN 1382.

DARI MAYANGSARI WASTU KANCANA MEMPUNYAI EMPAT ORANG PUTERA YAITU NINGRAT KENCANA, SURAWIJAYA, GEDENG SINDANGKASIH DAN GEDENG TAPA. NINGRAT KENCANA DIANGKAT MENJADI MANGKUBUMI DI KAWALI DENGAN GELAR SURAWISESA.

WASTU KANCANA WAFAT PADA TAHUN 1475 DAN DIGANTIAN OLEH NINGRAT KENCANA DENGAN GELAR PRABU DEWA NISKALA BERKEDUDUKAN DI KAWALI, YANG HANYA MENGUASAI KERAJAAN GALUH, KARENA KERAJAAN SUNDA DIKUASAI OLEH KAKAKNYA YAITU SANG HALIMUN YANG BERGELAR PRABU SUSUK TUNGGAL. DENGAN WAFATNYA WASTU KANCANA, MAKA BERAKHIRLAH PERIODE KAWALI YANG BERLANGSUNG SELAMA 142 TAHUN (1333 — 1475). 

DALAM PERIODE TERSEBUT. KAWALI MENJADI PUSAT PEMERINTAHAN DAN KERATON SURAWISESA MENJADI PERSEMAYAMAN RAJA-RAJANYA TERLEBIH LAGI SRIBADUGA MAHARATU HAJI SEBAGAI PEWARIS TERAKHIR TAHTA KERAJAAN GALUH DARI AYAHNYA DEWA NISKALA YANG PUSAT KERAJAANYA DI KERATON SURAWISESA PINDAH KE PAKUAN PAJAJARAN (BOGOR SEKARANG) UNTUK MERANGKAP JABATAN MENJADI RAJA SUNDA YANG DIANUGERAHKAN DARI MERTUANYA, MAKA SEJAK ITU GALUH SUNDA BERSATU KEMBALI MENJADI PAKUAN PAJAJARAN DIBAWAH KEKUASAAN SRI BADUGA MAHARAJA RATU HAJI DI PAKUAN PAJAJARAN SRI SANG RATU DEWATA YANG KINI LAZIM DISEBUT PRABU SILIWANGI.

PENANGGALAN PADA ZAMAN KERAJAAN GALUH BIHARI NAMPAKNYA KURANG TEPAT BILA DIJADIKAN PENANGGALAN HARI JADI KABUPATEN CIAMIS, KARENA LUAS TERITORIALNYA SANGAT JAUH BERBEDA DENGAN KEADAAN KABUPATEN CIAMIS SEKARANG.

NAMA KERAJAAN GALUH BARU MUNCUL TAHUN 1595, YANG SEJAK ITU MULAI MASUK KEKUASAN MATARAM. ADAPUN BATAS-BATAS KEKUASAANNYA SEBAGA! BERIkUT ,:

-DI SEBELAH TIMUR, SUNGAI CITANDUY;
-DI SEBELAH BARAT, GALUNGGUNG SUKAPURA;
-DI SEBELAH UTARA, SUMEDANG DAN CIREBON;
-DI SEBELAH SELATAN, SAMUDERA HINDIA.

DAERAH - DAERAH MAJENANG, DAYEUH LUHUR DAN PAGADINGAN TERMASUK JUGA DAERAH GALUH MASA ITU ( MENURUT DR. F. DEHAAN) DAN TERNYATA DARI SEGI ADAT ISTIADAT DAN BAHASA MASIH BANYAK KESAMAAN DENGAN TATAR PASUNDAN TERUTAMA SEKALI DI DAERAH PEGUNUNGAN.

KERAJAAN GALUH PADA SAAT ITU TERBAGI MENJADI BEBERAPA PUSAT KEKUASAAN YANG DIPIMPIN OLEH RAJA - RAJA KECIL ( KANDAGA LANTE ), YANG KEMUDIAN DIANGGAP SEDERAJAT DENGAN BUPATI YANG ANTARA SATU DENGAN YANG LAINNYA MASIH MEMPUNYAI HUBUNGAN DARAH MEMPUNYAI PERKAWINAN. PUSAT—PUSAT KEKUASAAN TERSEBUT BERADA DI WILAYAH CIBATU, GARATENGAH, IMBANAGARA, PANJALU, KAWALI, UTAMA (CIANCANG), KERTABUMI (BOJONGLOPANG ) DAN KAWASEN (DESA BANJARSARI). 

PENGARUH KEKUASAAN MATARAM SEDIKIT BANYAK MEWARNAI TATA CARA PEMERINTAHAN DAN BUDAYA KERAJAAN GALUH DARI TATA CARA BUHUN SEBELUMNYAI PADA ZAMAN ITU MULAI ADA PERGESERAN ANTARA BUPATI YANG SATU DENGAN BUPATI YANG LAINNYA, SEPERTI ADIPATI PANAEKAN PUTRA PRABU GALUH CIPTA PERTAMANA DIANGKAT MENJADI BUPATI WEDANA (SEMACAM GUBERNUR ) DI GALUH OLEH SULTAN AGUNG.

PENGANGKATAN TERSEBUT MENYULUT PERSELISIHAN FAHAM ANTARA DIPATI PANAEKAN DENGAN ADIPATI KERTABUMI YANG BERAKHIR DENGAN TEWASNYA ADIPATI PANAEKAN. JENAZAHNYA DIHANYUTKAN KE SUNGAI CITANDUY DAN DIMAKAMKAN DI PASAREAN KARANGKAMULYAN.

SEBAGAI PENGGANTINYA DITUNJUK ADIPATI IMBANAGARA YANG PADA WAKTU ITU BERKEDUDUKAN DI GARATENGAH (CINEAM - TASIKMALAYA).

USAHA SULTAN AGUNG UNTUK MELENYAPKAN KEKUASAAN VOC DI BATAVIA PADA PENYERANGAN PERTAMA MENDAPAT DUKUNGAN PENUH DARI ADIPATI UKUR, WALAUPUN PADA PENYERANGAN ITU GAGAL.

PADA PENYERANGAN KEDUA KE BATAVIA, DIPATI UKUR MEMPERGUNAKAN KESEMPATAN TERSEBUT UNTUK MEMBEBASKAN DAERAH UKUR DAN SEKITARNYA DARI PENGARUH KEKUASAAN MATARAM. POLITIK DIPATI UKUR TERSEBUT HARUS DIBAYAR MAHAL , YAITU DENGAN TERBUNUHNYA DIPATI IMBANAGARA ( YANG DIANGGAP TIDAK SETIA LAG! KEPADA MATARAM ) OLEH UTUSAN MATARAM YANG DIPENGGAL KEPALANYA DAN DIBAWA KE MATARAM SEBAGA! BARANG BUKTI. SEDANGKAN BADANNYA DIMAKAMKAN DI BOLENGLANG (KERTASARI). TETAPI KEPALA DIPATI IMBANAGARA DAPAT DIREBUT LAGI OLEH PARA PENGIKUTNYA WALAUPUN TERJATUH DI SUNGAT CITANDUY, YANG KEMUDIAN TEMPAT JATUHNYA DISEBUT LEUWI PANTEN.

KEDUDUKAN DIPATI IMBANAGARA SELANJUTNYA DIGANTIKAN OLEH PUTERANYA YANG BERNAMA MAS BONGSAR ATAU RADEN YOGASWARA DAN ATAS JASA-JASANYA DIANUGERAHI GELAR RADEN ADIPATI PANJI JAYANEGARA.

PADA MASA PEMERINTAHAN RADEN ADIPATI PANJI JAYANEGARA, PUSAT KEKUASAAN PEMERINTAHAN DIPINDAHKAN DARI GARATENGAH KE CALINGGING YANG KEMUDIAN DIPINDAHKAN LAG! KE BARUNAY ( IMBANAGARA SEKARANG ), PADA TANGGAL 14 MAULUD ATAU PADA TANGGAL 12 JUNI 1642 M.

PERPINDAHAN PUSAT KABUPATEN GALUH DARI GARATENGAH KE IMBANAGARA, MEMPUNYAI ARTI PENTING DAN MAKNA YANG SANGAT DALAM BAGI PERKEMBANGAN KABUPATEN GALUH BERIKUTNYA DAN MERUPAKAN ERA BARU PEMERINTAHAN GALUH MENUJU TERWUJUDNYA KABUPATEN CIAMIS DIKEMUDIAN HARI, KARENA :
  1. PERISTIWA TERSEBUT MEMBAWA AKIBAT YANG POSITIF TERHADAP PERKEMBANGAN PEMERINTAHAN MAUPUN KEHIDUPAN MASYARAKAT KABUPATEN GALUH YANG MEMPUNYAI BATAS TERITORIAL YANG PASTI DAN TERBENTUKNYA SENTRALISASI PEMERINTAHAN
  2. PERUBAHAN TERSEBUT MEMPUNYAI UNSUR PERJUANGAN DARI PEMEGANG PIMPINAN KEKUASAAN TERHADAP UPAYA PENINGKATAN KESEJAHTERAAN RAKYATNYA DAN ADANYA USAHA MEMERDEKAKAN KEBEBASAN RAKYATNYA DARI KEKUASAAN PENJAJAH.
  3. KABUPATEN GALUH DIBAWAH PEMERINTAHAN BUPATI RD. ADIPATI ARYA PANJI JAYANEGARA MAMPU MENYATUKAN WILAYAH GALUH YANG MERDEKA DAN BERDAULAT TANPA KEKERASAN.
  4. ADANYA PENGAKUAN TERHADAP KEKUASAAN MATARAM DARI KABUPATEN GALUH SEMATA-MATA DALAM UPAYA MEMERANGI PENJAJAH (VOC) DAN HIDUP BERDAMPINGAN SECARA DAMAI.
  5. SEJARAH PERKEMBANGAN KABUPATEN GALUH TIDAK DAPAT DIPISAHKAN DARI SEJARAH TERBENTUKNYA KABUPATEN CIAMIS ITU SENDIRI. DIRUBAHNYA NAMA KABUPATEN GALUH MENJADI KABUPATEN CIAMIS PADA TAHUN 1916 OLEH BUPATI RD. TUMENGGUNG SATRAWINATA (BUPATI KE 18) SAMPA! SEKARANG BELUM TERUNGKAP ALASANNYA MERUPAKAN FAKTA SEJARAH YANG TIDAK BISA DIPUNGKIRI DAN DIHINDARI.

ATAS PERTIMBANGAN ITULAH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II CIAMIS DALAM SIDANG PARIPURNA KHUSUS TANGGAL 17 MEl 1972 DENGAN SURAT KEPUTUSANNYA, SEPAKAT UNTUK MENETAPKAN TANGGAL 12 JUNI 1642 SEBAGAI HARI JADI KABUPATEN CIAMIS.

DEMIKIANLAH SEKILAS PINTAS SEJARAH HARI JADI KABUPATEN CIAMIS YANG KITA BANGGAKAN DAN KITA CINTAI MUDAH MUDAHAN “KOMARA" GALUH CIAMIS TERUS CEMERLANG DAN MAKIN GEMERLAP OLEH KELUHURAN BUDI MASYARAKAT DAN APARATUR PEMERINTAHNYA.

SEMOGA RAHMAT, HIDAYAH, INNAYAH SERTA ALLAH SWT SELALU MENYERTAI KITA SEMUA.

sumber: kemendagri

Arti Logo Kabupaten Ciamis

Arti Logo Kabupaten Ciamis
ada baiknya kita tahu dulu arti dari Logo Kabupaten Ciamis,  Jawa Barat, Indonesia.

"MAHAYUNA AYUNA KADATUAN"

Adalah bahasa sansakerta. daLam bahasa sunda artinya "Ngadepan Pambangunan Kabagjaan Daerah" atau daLam bahasa Indonesia "Menghadapi Pembangunan Kemakmuran Daerah" merupakan semboyan dan tulisan yang berada pada Logo Kab. Ciamis.




dari Logo diatas didapat arti-arti sebagai berikut:

Logo diatas terdiri atas 4 sudut. dimana pada sudut tengah atas berarti: Harus ada Pemimpin yang mempunyai Wibawa
Sudut kiri dan kanan yang sejajar yang berarti adanya keselarasan cita-cita, adiL dan Makmur
Sedangkan sudut paLing bawah 'mungkin' meLambangkan pondasi yang menyokong ketiga sudut diatas dimana ketiga sudut tersebut merupakan syarat utama tercapainya kesejahteraan rakyat.

warna dan setiap objek mempunyai arti sendiri. dimana:


  1. Warna Ungu yang merupakan Background dari Logo berarti 'kekayaan budi'
  2. Warna Kuning yang ada disana berarti 'kekayaan duniawi' atau 'cahaya keLegaan, keLapangan'
  3. Warna Hijau berarti 'Subur', 'Damai', 'Gemah Ripah Lohjinawi'
  4. Warna Putih berarti 'suci', mencerminkan masyarakat yang Agamis.
  5. Warna Hitam yang meLambangkan 'Kekuatan, Ketegasan'
  6. Pohon KeLapa meLambangkan kegunaan setiap eLemen yang ada, juga merupakan penghasiLan utama di Kab. ciamis seLain padi.
  7. Gambar Gunung yang merupakan salah satu gunung tertinggi di Ciamis, 'Gunung SyawaL'.
  8. Gambar baLok berwarna Kuning Mas meLambangkan Pertanian 'Padi' yang merupakan penghasilan utama.
  9. Bidang Putih Bergerigi merupakan 'Benteng Pertahanan'
  10. Bidang Putih bergerigi seperti rumput yang merupakan 'Rawa'
  11. Bidang Putih Yang Crosing dengan warna Hijau dan bergeLombang meLambangkan 'Sungai-sungai dan Laut'.
  12. Juga Lambang yang menyerupai 'Payung' berarti 'Kab. Ciamis merupakan kota yang menghasiLkan kerajinan'.
sumber : tasikcirebon

Saturday, June 29, 2013

Daftar Caleg Bermasalah Versi ICW

Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis 36 calon anggota legislatif yang diragukan komitmennya terhadap upaya pemberantasan korupsi, Jumat (28/6/2013). Dalam daftar itu, nama Edhy Baskoro Yudhoyono atau Ibas juga tertera bersama sembilan kader partai berlambang bintang mercy ini.
Setidaknya ada lima kategori yang digunakan ICW untuk merangkum daftar caleg yang terindikasi lemah berkomitmen pada pemberantasan korupsi. Caleg yang masuk dalam kategori itu adalah politikus yang namanya pernah disebut dalam keterangan saksi atau dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terlibat serta atau turut menerima sejumlah uang dalam sebuah kasus korupsi.
ICW menyebutkan, Partai Demokrat menjadi partai terbanyak penyumbang kader yang diragukan komitmen antikorupsinya. Ibas masuk daftar hitam ICW karena laporan dugaan pencemaran nama baikoleh Ibas kepada Yulianis dinilai oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menghambat upaya pemberantasan korupsi. Laporan Ibas itu terkait ucapan Yulianis tentang Ibas yang menerima uangsebesar 200.000 dollar AS pada kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010.

ICW juga memasukkan politikus bekas terpidana kasus korupsi dalam daftar itu. Demikian pula politikus yang pernah dijatuhi sanksi atau terbukti melanggar etika dalam pemeriksaan oleh Badan Kehormatan DPR, yang mengeluarkan pernyataan di media yang tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi, dan yang mendukung upaya revisi Undang-Undang KPK yang berpotensi memangkas dan melemahkan kewenangan lembaga tersebut.
Berikut ini daftar 36 caleg bermasalah versi ICW:
Golkar: 9 orang
1. Aziz Syamsuddin
Disebut oleh Saksi (AKBP Thedy Rusmawan) dalam persidangan kasus simulator (28/5/2013) menerima uang untuk memperlancar proyek simulator SIM.

2. Bambang Soesatyo
Disebut oleh Saksi (AKBP Thedy Rusmawan) dalam persidangan kasus simulator (28/5/2013) menerima uang untuk memperlancar proyek simulator SIM.

3. Idris Laena
Melakukan pelanggaran etika (sedang) dalam kasus permintaan barang atau upeti kepada BUMN.

4. Nurdiman Munir
Mendukung upaya revisi UU KPK yang berpotensi melemahkan kewenangan lembaga tersebut.

5. Setya Novanto
Kesaksian Lukman Abbas di Pengadilan Tipikor Pekanbaru mengaku menyerahkan uang 1.050.000 dollar AS (sekitar Rp 9 miliar) kepada Kahar Muzakir setelah pertemuan dengan Setya Novanto.

6. Kahar Muzakir
Kesaksian Lukman Abbas di Pengadilan Tipikor Pekanbaru mengaku menyerahkan uang 1.050.000 dollar AS (sekitar Rp 9 miliar) kepada Kahar Muzakir.

7. Melchias Marcus Mekeng
Disebut sebagai "Ketua Besar" dalam BBM antara Mindo Rosalina Manulang dan Angelina Sondakh dalam kasus wisma atlet.

8. Priyo Budi Santoso
Nama Priyo Budi S masuk dalam tuntutan JPU atas kasus pengadaan Al Quran dan laboratorium yang menyeret Dendi Prasetya dan Zulkarnain Djabar.

9. Charles Jonas Mesang
Disebut dalam surat dakwaan untuk terdakwa bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Sjafii Ahmad di Pengadilan Tipikor, Senin (29/11/2010), menerima uang dari proyek pengadaan alkes di Kemenkes sebesar Rp 90 juta.



Demokrat: 10 orang
1. Edhie Baskoro Yudhoyono
Laporan dugaan pencemaran nama baik oleh Ibas kepada Yulianis dinilai oleh LPSK menghambat pemberantasan korupsi.

2. Mirwan Amir
Saksi Mindo Rosalina M dalam persidangan menyebutkan peran yang bersangkutan sebagai "Ketua Besar" yang menerima uang dari proyek wisma atlet.

3. Jhonny Allen Marbun
Disebut oleh Abdul Hadi Jamal (tersangka kasus korupsi pembangunan dermaga dan bandara Indonesia timur) menerima uang Rp 1 miliar dalam proyek yang sama.

4. Achsanul Qosasi
Melakukan pelanggaran etika ringan dalam kasus permintaan barang atau upeti kepada BUMN.

5. Ignatius Mulyono
Membantu pengurusan sertifikat Hambalang atas permintaan Anas Urbaningrum.

6. Muhammad Nasir
Audit BPK menyebut nama Muhammad Nasir termaktub dalam akta kepemilikan PT Anugerah Nusantara.

7. Sutan Bhatoegana
Disebut oleh JPU menerima uang dalam kasus solar home system (SHS) dan hal tersebut juga diakui oleh terdakwa Kosasih Abas.

8. Marzuki Alie

9. Max Sopacua
Disebut dalam surat dakwaan untuk terdakwa bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Sjafii Ahmad di Pengadilan Tipikor, Senin (29/11/2010), menerima uang dariproyek pengadaan alkes di Kemenkes sebesar 45 juta.

10. Mahyudin
Disebut oleh saksi Mindo Rosalina M dalam persidangan (16/1/2012) sebagai "Pak Ketua" yang menerima sejumlah uang dari pembahasan wisma atlet.


PDI Perjuangan: 5 orang
1. Herman Hery
Disebut oleh saksi (AKBP Thedy Rusmawan) dalam persidangan kasus simulator (28/5/2013)menerima uang untuk memperlancar proyek simulator SIM.

2. I Wayan Koster
Disebut oleh saksi Lutfi Ardiansyah dalam persidangan tipikor (27/1/2012) menerima uang sebesar Rp 5 miliar dari Grup Permai.

3. Said Abdullah
Disebut oleh Yulianis dalam persidangan tipikor (4/10/2012) turut serta dalam menggiring sejumlah proyek bersama Grup Permai.

4. Olly Dondokambey
Disebut oleh Yulianis dalam persidangan tipikor (4/10/2012) turut serta dalam menggiring sejumlah proyek bersama Grup Permai.

5. Ribka Tjiptaning
Dijatuhi sanksi oleh Badan Kehormatan DPR berupa larangan memimpin rapat panitia khusus atau panitia kerja di DPR terkait kasus ayat tembakau yang hilang dalam UU Kesehatan.


PKS: 4 orang
1. Zulkieflimansyah
Melakukan pelanggaran etika ringan dalam kasus permintaan barang atau upeti kepada BUMN.

2. Adang Darajatun
Tidak bersedia menyampaikan informasi keberadaan istrinya (Nunun Nurbaeti) kepada KPK saat Nunun menjadi buronan kasus travel cheque.

3. Fahri Hamzah
Mendorong pembubaran KPK.

4. Nasir Djamil
Mendukung upaya revisi UU KPK yang berpotensi melemahkan kewenangan lembaga tersebut.


Gerindra: 3 orang
1. Desmond J Mahesa
Disebut oleh saksi (AKBP Thedy Rusmawan) dalam persidangan kasus simulator (28/5/2013)menerima uang untuk memperlancar proyek simulator SIM.

2. Vonny Anneke Panambunan
Mantan terpidana kasus korupsi Bandara Loa Kulu di Kutai Kartanegara. Vonny divonis 1,5 tahun penjara (Mei 2008).

3. Pius Lustrilanang
Disebut ngotot mendukung perencanaan gedung baru Parlemen.


PPP: 2 orang
1. Ahmad Yani
Mendukung upaya revisi UU KPK yang berpotensi melemahkan kewenangan lembaga tersebut.

2. M Achmad Farial
Disebut oleh JPU menerima uang dalam kasus solar home system (SHS) dan hal tersebut juga diakui oleh terdakwa Kosasih Abas.


Hanura: 1 orang
1. Syarifuddin Sudding
Mendukung upaya revisi UU KPK yang berpotensi melemahkan kewenangan lembaga tersebut.


PKB: 1 orang 1. Abdul Kadir Karding
Disebut oleh Yulianis dalam persidangan tipikor (4/10/2012) turut serta dalam menggiring sejumlah proyek bersama Grup Permai.


PBB: 1 orang

1. Nazaruddin Sjamsuddin

sumber: kompas.com