"Semua fraksi menyetujui (lambang palang merah tetap), tapi masih banyak yang perlu dimasukkan, kan bisa tidak keberatan, bisa memahami, setuju, redaksi lain kan sah-sah saja, kan catatan, kan banyak hal yang mendasar nanti akan saya rumuskan draft usulan ke pemerintah, sehingga pemerintah bisa melihat," kata ketua Baleg DPR Ignatius Mulyono, usai rapat pleno Balegn di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/10/2012).
Selain menyepakati soal lambang PMI yang tetap (redcross), rapat Baleg juga menyepakati untuk menampung organisasi-organisasi kepalangmerahan lain selain PMI. Menurutnya, semua fraksi menerima UU kepalangmerahan ini, tetapi banyak hal (organisasi) juga seharusnya bisa ditampung.
"Contohnya, di tampung adanya organisasi-organisasi kemanusiaan lain, bisa semua ditampung, nanti saat pembahasan dengan pemerintah bisa disekrupkan sedemikian rupa, kan ada bulan sabit merah sesuai Pasal 28 E itukan memang semua berhak melakukan itu," ungkap Ignatius.
"Bukan keluar tapi (disebut sebagai) organisasi lain, tapi lambang yang kita pakai lambang palang merah," imbuhnya.
Ditanya soal hubungan kunjungan ke Turki dan Denmark urgensinya dengan RUU ini, Igantius menyatakan banyak pengaruhnya.
"Banyak, karena apa, mereka sudah mapan, kehidupan mereka sudah tertata, kita memastikan boleh ga dua lambang, ternyata tidak.
Masing-masing negara satu, tetapi kehidupan masyarakat melakukan kegiatan kemanusiaan, terbuka lebar dan tidak dibiayai APBN, disini kan pemeritah dapat, jadi bisa memberi bisa tidak," jawab politisi Demokrat itu
sumber
0 komentar:
Post a Comment