Point ketiga ini yang menjadi awal bagaimana bahasa indonesia sebagai bahasa Nasional. Berawal dari bahasa kesatuan, karena jumlah bahasa daerah yang ada di nusantara ini sekitar 748 bahasa, demi tercapainya persatuan dan kesatuan untuk mencapai kemerdekaan maka dibutuhkan alat pemersatu bangsa salah satunya adalah dengan bahasa. Karena sebelumnya perjuangan kemerdekaan bersifat premodial (kedaerahan), jika perjuangan bersifat kedaerahan maka mudah untuk dipatahkan penjajah dalam perlawanan mencapai kemerdekaan. seperti filosofi sapu lidi jika cuma satu lidi maka akan mudah dipatahkan namun jika satu ikat lidi akan sangat sulit untuk dipatahkan. inilah salah satu kebutuhan untuk penyatuan bahasa.
Sedangkan “kita” dalam hal ini adalah warga negara Indonesai, yang harus mengethui bagimana sejarah dan hakikat bahasa Indonesia agar kita tidak mudah meremehkan bahasa kita sendiri dengan menggantinya seenakanya. Bahkan ada upaya apatisasi bahasa Indonesai, menggantinya dengan bahasa Internosiaonal (inggris dan arab).
Seperti apa pun kondisi bahasa Indonesia, itulah kondisi kita: jika hari ini hahasa Indonesia tergeser dengan bahasa asing berarti kita sebagai bangsa Indonesia juga tergeser, jika hari ini bahasa Indonesia telah pudar berarti pudar pula cinta kita terhadap bangsa dan persatuan kita yang terdiri dari berbagai daerah.
0 komentar:
Post a Comment